Pemerintah balasannya memutuskan bahwa Gafatar yaitu organisasi yang terlarang. Pelarangan tersebut semakin diperkuat dengan dikeluarkannya surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tangga 20 November 2012. Namun sayang surat larangan tersebut tampaknya tidak menyurutkan niat para pemimpin dan anggota Gafatar untuk memperluar organisasi mereka di Indonesia.
Pentolan Gafatar ( Image : Voa-Islam )
Dalam situs resminya Gafatar.org, secara panjang lebar organisasi ini menjelaskan dasar pemikiran berdirinya Gafatar. "Patut digaris bawahi, Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) didirikan bukan atas dasar kepentingan kelompok, golongan, aliran, suku, agama, kepercayaan atau ras manapun,"ungkap artikel yang di dalam keterangannya ditulis Zulfahmi itu.
Dalam dasar pemikiran terbentuknya Gafatar juga dijelaskan bahwa Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) yaitu Organisasi Kemasyarakatan yang bertekad untuk memperjuangkan Keadilan, Kemakmuran, dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia menuju tatanan kehidupan hening sejahtera, dengan jalan mengembalikan jati diri dan nilai-nilai luhur bangsa, serta mengangkat harkat, martabat dan kejayaan Nusantara di tengah-tengah percaturan dunia.
Tidak banyak orang yang tahu bahwa Gafatar yaitu organisasi terlarang di Indonesia. Hal tersebut terbukti saat keluarga salah satu pengikut Gafatar yang hilang, yakni Ahmad Kevin Aprilio (16) menjelaskan bahwa anggota keluarganya memang pengurus di organisasi tersebut.
Selama 45 hari terakhir Kevin tidak diketahui keberadaannya sehabis pergi dengan ayahnya.
Beberapa warga Yogyakarta dan sekitarnya hilang diduga ikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Diduga ada empat orang yang berasal dari DIY hilang alasannya mengikuti gerakan ini. Adapun dr Rica Tri Handayani dan anaknya, Diah Ayu Yulianingsih, seorang ibu putra satu anak dari Sleman; seorang PNS RSUP Dr Sardjito berinisial ES; serta Ahmad Kevin Aprilio pelajar Sekolah Menengan Atas yang hilang bersama ayahnya.
Dalam situs Gafatar.org tertulis Visi Gafatar yaitu Terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang hening sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman dan pengamalan nilai-nilai universal semoga menjadi rahmat bagi semesta alam.
Gafatar yaitu salah satu organisasi terlarang yang paling sering berganti nama. Sebelum memakai nama Gafatar, nama yang digunakan yaitu Milah Abraham. Organisasi tersebut juga sempat berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). Milah Abraham dicap sebagai komunitas aliran sesat alasannya mencampuradukkan aliran Islam, Nasrani, dan Yahudi. Kelompok ini sempat marak di Depok, Jawa Barat, pada 2010.
Hari ini situs tersebut sudah tidak dapat di akses..nasihat buat sahabat blog aspal putih ini, perkuat keyakinan dan hati hati kalau mencari isu di dunia maya, banyak organisasi srigala berbulu domba. Hidup harus arif berpikir dan menilai serta menyimpulkan, jangan terjebak dengan perangkap kebersamaan dan perbaharuan. Negara sudah mengatur tatanan hidup di Nusantara, dan agama mengatur bagaimana kita menjalani hidup ini dengan baik. ( Ap )
Dikutip dari: Bintang.com
No comments