Home Top Ad

Responsive Ads Here

Kisah Keraton Yogyakarta

Share:

KISAH KERATON YOGYAKARTA

Orientasi
Istana atau Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dirancang sendiri oleh Sultan Hamengkubuwana I dikala mendirikan Kasultanan. Keahliannya dalam bidang arsitektur antara lain dihargai oleh Dr. Pigeund dan Dr. Adam, yaitu para peneliti berkebangsaan Belanda. Bagian-bagian keraton ialah
(1)   Kompleks Alun-alun Lor yang terdiri dari sub kompleks: Gladhak-Pangurakan, Alun-alun Lor, Masjid Ageng, dan Pagelaran;
(2)   Kompleks Siti Hinggil Lor;
(3)   Kompleks Kamandhungan Lor;
(4)   Kompleks Sri Manganti;
(5)   Kompleks Kedhaton yang terdiri dari sub kompleks: Pelataran Kedhaton, Kasatriyan, Kaputren, dan Karaton Kilen;
(6)   Kompleks Kamagangan;
(7)   Kompleks Kamandhungan Kidul;
(8)   Kompleks Siti Hinggil Kidul; dan
(9)   Kompleks Alun-alun Kidul dan Plengkung Nirbaya.

Keraton Yogyakarta Ngayogyakarta Hadiningrat selain merupakan kediaman resmi Sultan, dikala ini juga berfungsi sebagai salah satu cagar budaya masyarakat Jawa. Sebagai sentra budaya, keraton sering melakukan kegiatan-kegiatan budaya dan merupakan salah satu tujuan pariwisata Daerah spesial Yogyakarta, yang sering didatangi para wisatawan dalam dan luar negeri.

Keluarga Inti
Ø  RA Artie Ayya Fatimasari
Ø  RM Drasthya Wironegoro
Ø  RM Gustilantika Marrel Suryokusumo
Ø  RA Nisaka Irdina Yudhonegoro

Keluarga Besar
Ø  GKR Anom (alm) lahir BRAjG Sri Murhanjati
KPH Hadibrata (alm) lahir Kolonel Budi Permana
Ø  GBRAy Murdokusumo lahir BRAj Sri Murdiyatun
KRT Murdokusumo (alm)
Ø  GBRAy Riyokusumo lahir BRAj Sri Kuswarjanti
Ø  GBRAy Darmokusumo lahir BRAj Sri Muryati
KRT Darmokusumo (alm)
Ø  GBRAy Padmokusumo lahir BRAj Sri Kusuladewi
KRT Padmokusumo
Ø  KGPH Hadikusumo lahir BRM Murtyanta (alm)
BRAy Hadikusumo lahir Dr. Sri Hardani
Ø  KGPH Hadiwinoto lahir BRM Ibnu Prastowo
BRAy Hadiwinoto lahir Aryuni Utari
Ø  GBPH Hadisuryo lahir BRM Kaswara
BRAy Hadisuryo lahir Andinidevi
Ø  GBPH Prabukusumo lahir BRM Harumanto
BRAy Prabukusumo lahir Kuswarini
Ø  GBPH Joyokusumo (alm) lahir BRM Sumyandana
BRAy Joyokusumo lahir Nuraida
Ø  GBPH Pakuningrat lahir BRM Anindita
Ø  GBPH Yudhaningrat lahir BRM Sulaksmana
BRAy Yudhaningrat lahir Rr Endang Hermaningrum
Ø  GBPH Candraningrat lahir BRM Habirama
BRAy Candraningrat lahir Hery Iswanti
Ø  GBPH Cakraningrat lahir BRM Prasasta
BRAy Cakraningrat lahir Laksmi Indra Suharjana
Ø  GBPH Suryodiningrat lahir BRM Arianta
BRAy Suryodiningrat lahir Farida Indah
Ø  GBPH Suryomataram lahir BRM Sarsana
BRAy Suryomataram lahir Safarina Malik
Ø  GBPH Hadinegoro lahir BRM Harkamaya
BRAy Hadinegoro lahir Iceu Cahyani
Ø  GBPH Suryonegoro lahir BRM Swatindra
BRAy Suryonegoro (alm)

Masalah suksesi Kraton
Sultan Hamengkubuwana X menghadapi perkara terkait penerusnya sebab tidak mempunyai putra. Masalah ini mengemuka ketika terjadi pembahasan Raperda spesial wacana Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur hingga Sultan HB X secara mendadak mengeluarkan Sabdatama pertama pada 6 Maret 2015. Dalam UU No. 13 Tahun 2012 wacana Keistimewaan Yogyakarta Pasal 18 ayat (1) abjad m disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi gubernur DIY ialah "menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak;" yang dianggap hanya menawarkan kesempatan kepada pria untuk menjadi kandidat Sultan selanjutnya.

Sabda Raja
Pada tanggal 30 April 2015, Sri Sultan Hamengkubuwana X mengeluarkan sabdaraja pertama kalinya yang berisikan lima poin sebagai berikut :
1)   Perubahan gelar. Buwono (Buwana) diubah menjadi Bawono (Bawana).
2)   Gelar Khalifatullah dihapuskan, serta penambahan frasa Suryaning Mataram.
3)   Kaping sadasa diubah menjadi Kasepuluh.
4)   Pengubahan perjanjian antara Ki Ageng Giring dengan pendiri Mataram, Ki Ageng Pamanahan.
5)   Keris Kyai Kopek disempurnakan menjadi Keris Kyai Jaka Piturun.
6)   Gelar gres Sultan sehabis Sabdaraja yakni Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat menjadi Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati-ing-Ngalaga Langgeng ing Bawana, Langgeng, Langgeng ing Tata Panatagama.
7)   Dhawuhraja
8)  Pada tanggal 5 Mei 2015, Sultan mengeluarkan dhawuhraja kedua kalinya yang berisikan salah satu putri pertamanya, GKR Pembayun diangkat menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayaning Bawono Langgeng ing Mataram
9) Kejadian ini menuai kontroversi dari keluarga Kraton. Anak dan adik-adik Sultan berziarah makam di Pemakaman Imogiri dengan tujuan meminta maaf kepada leluhur keluarga raja-raja Mataram terkait Sabdaraja tersebut.

Ngudar sabda
Pada tanggal 31 Desember 2015, Sri Sultan Hamengkubuwana X mengeluarkan ngudar sabda sebagai berikut:
1)   Ngudar sabda ialah berdasarkan perintah dari Allah subhanahu wa ta'ala.
2)   Pewaris tahta tidak sanggup diturunkan kecuali putra/inya.
3)   Siapa pun yang tidak menuruti perintah raja akan dicabut gelar dan kedudukannya.
4)  Siapa pun yang tidak sependapat dengan pernyataannya dipersilakan pergi dari Bumi Mataram.

Peristiwa Penting
Abad ke-18
1)  1749, 12 Desember, Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai raja Mataram oleh pengikutnya dan para aristokrat senior dari Surakarta dengan gelar Susuhunan Paku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama.
2)    1750, RM Said (MN I) yang telah menjadi perdana menteri P Mangkubumi menggempur Surakarta.
3)  1752, Mangkubumi berhasil menggerakkan pemberontakan di provinsi-provinsi Pasisiran (daerah pantura Jawa) mulai dari Banten hingga Madura. Perpecahan Mangkubumi-RM Said.
4)    1754, Nicolas Hartingh menyerukan gencatan senjata dan perdamaian. 23 September, Nota Kesepahaman Mangkubumi-Hartingh. 4 November, PB III meratifikasi nota kesepahaman. Batavia walau keberatan tidak punya pilihan lain selain meratifikasi nota yang sama.
5)        1755, 13 Februari, Perjanjian Palihan Nagari di desa Giyanti. P Mangkubumi mengambil gelar baru: Sampeyan Ingkang Ndalem Sinuwun Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing-Ngalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama Khalifatullah. Yudonegoro, Gubernur Banyumas, menjadi Pepatih Dalem Danurejo I.
6)        1756, 7 Oktober, Sultan HB I menempati istana barunya yang diberi nama Ngayogyakarta.
7)        1773, Angger Aru-biru yang menjadi teladan dalam peradilan yang pertama disahkan.
8)        1774, Putra mahkota (kelak HB II) menulis buku Serat Raja Surya yang lalu menjadi pusaka.
9)        1785, Perbentengan besar bergaya di sekeliling istana dibangun secara mendadak dan diselesikan dalam 2 tahun.
10)    1792, HB I wafat. Sultan HB II berusaha mengabaikan control VOC.
11)    1799, Danurejo I wafat dan diganti cucunya dengan gelar Danurejo II.

Abad ke-19
1)      1808, 28 Juli, Daendels mengeluarkan peraturan gres wacana penggantian residen dengan minister dan perubahan kedudukannya yang sejajar dengan Sultan dan Sunan.
2)      1810, Awal prahara politik Yogyakarta yang akan berlangsung hingga 1830. HB II menolak mentah-mentah kebijakan Daendels mengenai perubahan kedudukan minister. Danurejo II dipecat dan digantikan oleh Notodiningrat (PA II). Atas tekanan Daendels Danurejo II mendapat kembali kedudukannya. 31 Desember Daendels memberhentikan HB II dengan kekuatan militer dan mengangkat putra mahkota menjadi HB III serta merampas kekayaan istana.
3)      1811, Daendels menghapus uang sewa pesisir yang menjadi pemasukan keuangan negara. September/Oktober, HB II merebut kembali takhtanya. HB III dikembalikan dalam posisi putra mahkota. Oktober Danurejo II dibunuh di istana. Sindunegoro (Danurejo III) menjadi Pepatih Dalem.
4)      1812, 18 Juli-20 Juli, Kolonel Gillespie memimpin pasukan Inggris menyerang Yogyakarta. HB II dimakzulkan dan dibuang ke Penang (wilayah Malaysia sekarang). 1 Agustus, HB III menandatangani perubahan pemerintahan dan demiliterisasi birokrasi kerajaan.
5)      1813, 13 Maret, Notokusumo diangkat menjadi Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam yang mengepalai sebuah principality yang terlepas dari Yogyakarta. Sindunegoro diganti oleh Bupati Jipan yang bergelar Danurejo IV.
6)      1814, Sultan HB III wafat, putra mahkota yang masih berusia 9/10 tahun diangkat menjadi HB IV. PA I yang tidak disukai oleh istana ditunjuk Inggris menjadi wali hingga 1821.
7)      1816, Inggris menyerahkan kembali tempat jajahan kepada Hindia Belanda.
8)      1817, 6 Oktober Kitab Angger-angger sebagai Kitab Undang-undang Hukum (KUH) ditetapkan bersama Yogyakarta dan Surakarta.
9)      1823, HB IV dibunuh oleh seorang biro Belanda. Putra mahkota yang masih berusia 3(4) diangkat menjadi HB V. Sebuah dewan perwalian yang terdiri atas Ibu Suri, Nenek Suri, P. Mangkubumi, P Diponegoro dan Danurejo IV dibentuk.
10)  1825, Belanda menyerang kediaman P Diponegoro mengawali perang Jawa 1825-1830. Banyak aristokrat Yogyakarta mendukung P Diponegoro.
11)  1826, HB II dipulangkan dari Ambon untuk meredakan perang namun tidak membawa hasil.
12)  1828, HB II wafat, HB V kembali diangkat di bawah dewan perwalian baru.

Abad ke-20
1904, Hindia Belanda mengambil alih penguasaan dan pengelolaan atas hutan di wilayah Kesultanan.
1)        1908, 20 Mei, Budi Utomo didirikan oleh Mas Ngabehi Wahidin Sudirohusodo, seorang pegawai kesehatan.
2)        1912, 18 November, Muhammadiyah didirikan oleh Mas Ketib Amin Haji Ahmad Dahlan, seorang Imam Kerajaan.
3)        1915, APBN Kesultanan Yogyakarta mulai dipisah menjadi dua APBN.
4)        1916, Pengadilan Bale Mangu dihapus oleh Hindia Belanda.
5)        1917, Pengadilan Pradoto dihapus oleh Hindia Belanda.
6)        1918, Perubahan hak atas tanah di wilayah Kesultanan.
7)        1921, Sultan HB VIII bertakhta. Kesultanan Yogyakarta mempunyai dua APBN.
8)        1922, Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara, seorang kerabat Paku Alaman.
9)        1933, 30 November, Danurejo VIII dilantik menggantikan Danurejo VII.
10)    1940, 18 Maret, Sultan HB IX menandatangani Kontrak Politik terakhir dengan Hindia Belanda.
11)    1942, Maret, Jepang datang. 1 Agustus, Sultan HB IX diangkat menjadi Koo atas Yogyakarta Kooti.
12)    1943, Sultan membentuk Paniradya untuk mengurangi kekuasaan Pepatih Dalem.
13)    1945, 15 Juli, Danurejo VIII diberhetikan sebab pensiun. 1 Agustus, Restorasi HB IX. 5 September, Kesultanan Yogyakarta berintegrasi dengan Indonesia. 30 Oktober, HB IX dan PA VIII menyerahkan kekuasaan legeslatif kepada BP KNID Yogyakarta.

5 September: Amanat Sultan HB X bahwa Negeri Ngajogyokarto Hadinigrat ialah tempat istimewa dari Negara Republik Indonesia.
1946, 4 Januari, kedudukan Pemerintah Indonesia dipindah ke Yogyakarta atas jaminan kesultanan. 18 Mei, Pembentukan Daerah spesial Yogyakarta oleh Kesultanan dan Paku Alaman.
1)   1947, Pengadilan Darah Dalem dihapus oleh Pemerintah Indonesia.
2)   1950, 4 Maret, Daerah Kesultanan Yogyakarta dan Daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah spesial Yogyakarta, sebuah tempat berotonomi khusus setingkat provinsi, dan mulai berlaku pada 15 Agustus.
3)   1965, 1 September, Daerah spesial Yogyakarta dijadikan Provinsi Daerah spesial Yogyakarta.
4)   1988, Sultan HB IX wafat.
5)   1989, Pangeran Mangkubumi (BRM Herjuno Darpito) diangkat menjadi Sultan Hamengku Buwono X.
6)   1998, Sultan Hamengku Buwono X ditetapkan sebagai Gubernur Daerah spesial Yogyakarta.

Glosarium
Ø ISKS: Ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan.
Ø Karaton: Istana, tempat kedudukan Parentah Lebet dan tempat tinggal raja dan keluarganya.
Ø Koo: Penguasa atas tempat dengan status Kooti
Ø Kooti: Daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri yang tunduk kepada Kekaisaran Jepang.
Ø Kutagara: lihat Nagari
Ø Kuta nagara: lihat Nagari
Ø Manca nagara: Teritori/negara absurd yang ditaklukkan oleh raja dan menjadi wilayah kerajaan paling luar yang diperintah oleh para bupati (Gubernur) yang ditunjuk oleh raja atau mantan penguasa tempat yang telah tunduk.
Ø Nagara Agung: Teritori yang mengelilingi teritori Nagari, tempat tanah lungguh pejabat kerajaan.
Ø Nagari: Teritori ibukota, tempat kedudukan Parentah Jawi dan tempat kediaman para pangeran dan pejabat tinggi kerajaan.
Ø Parentah Ageng Karaton: Pemerintahan Istana (Imperial House) yang bertugas mengkoordianasikan semua cuilan pemerintahan dalam istana.
Ø Parentah Jawi: Pemerintahan yang berpusat di nagari (teritori ibukota) dan dikepalai oleh Pepatih Dalem.
Ø Parentah Lebet: Pemerintahan yang berpusat di karaton (istana) dan dikepalai oleh saudara atau putra Sultan. Lihat Parentah Ageng Karaton.
Ø Parentah Nagari: lihat Parentah Jawi.
Ø Pepatih Dalem: Perdana menteri, orang kedua sehabis Sultan dan Residen/Gubernur Hindia Belanda, bertugas mengurus pemerintahan khususnya Parentah Jawi/Nagari.
Ø Pepatih Jawi: Pembantu Sultan untuk mengurus rakyat, mengurus Parentah Nagari, mengurus teritori Manca nagara, dan menjalin kekerabatan dengan pemerintah Hindia Belanda. Dalam perkembangannya disebut dengan Pepatih Dalem.
Ø Pepatih Lebet: Pembantu Sultan untuk mengurus keluarga kerajaan dan Parentah Lebet. Dalam perkembangannya jabatan ini dihapus; sebagian kewenangannya diambil oleh Pepatih Dalem dan sebagian lain diserahkan pada saudara atau putra Sultan.
Ø Tanah Lungguh: Tanah Jabatan (Appenage Land), tanah yang akibatnya dipakai oleh pejabat sebagai ganti dari honor bulanan.

Referensi
1)   Chamamah Soeratno et. al. (ed) (2004). Kraton Yogyakarta:the history and cultural heritage (2nd print). Yogyakarta and Jakarta: Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat and Indonesia Marketing Associations. 979-96906-0-9.
2)   P.J. Suwarno (1994). Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974: sebuah tinjauan historis. Yogyakarta: Kanisius. ISBN 979-497-123-5.
3)   S. Margana (2004). Kraton Surakarta dan Yogyakarta 1769-1874. Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan The Toyota Foundation.

Sumber : Google Wikipedia

 

No comments